Usai Bunuh, RMB masih sempat Adzan disamping mayat korban

(pelitaekspress.com)-TANJUNG BINTANG-RMB (19) tersangka pelaku pembunuhan sempat mengumandangkan Adzan disamping mayat korban AD (16) sesudah terlihat tidak bernyawa lagi.

Hal tersebut terungkap saat polisi dari Jajaran Polsek Tanjung Bintang, melakukan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Kamis (28/05/2020) di kebun Singkong desa Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang.

Dalam adegan ke 23 dari 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka RMB (19) terlihat mengumandangkan Adzan disamping mayat korban usai menghabisi nyawanya ditengah perkebunan singkong bersama rekanya AF (17) yang juga turut serta melakukan aksinya dan membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban kedaerah Sumatera Selatan.

Kepada petugas dirinya nekat melakukan aksi sadisnya itu lantaran sering dibully dengan memanggil nama ayahnya, sering reseh saat main Game dan pelit kepada para tersangka dan tidak punya uang saat akan kembali ke Palembang .

Berbekal dari keterangan para saksi dan barang bukti yang ditemukan, Jajaran Polsek Tanjung Bintang akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya (sepeda motor) milik korban di Ogan Komring Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Kini kedua tersangka yang akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup, kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang guna dilakukan penyidikan .(cak Ton)

Tinggalkan Balasan