(pelitaekspres.com) –LAMPURA- Bili (13) seorang bocah laki-laki yang saat ini masih bersekolah kelas VI di salah satu sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara diduga menjadi korban pemerasan.
Hal bermula dari pengakuan Bili yang saat itu mengaku bahwa ia tengah menghisap rokok di sebuah rumah dilingkungan 2 Kelurahan Bukit kemuning Kecamatan Bukit kemuning yang pada saat itu di abadi kan melalui video record oleh “AR” yang juga merupakan temannya dan diduga menjadi sarana untuk melakukan pemerasan.
Menurut disampaikan korban Bili (13) saat dikonfirmasi,”saya pernah merokok terus di video kan dengan “Ar”, dan waktu ketemu lagi di tempat yang sama datang “Tr” bawa minuman yang dibelinya trus datang “Ar” dan “Jv” ,saya disuruh minum saya ngak mau, tapi kata nya kalau ngak mau minum dan membelikan rokok bull dengan uang rp.30 ribu vidio saya sedang merokok waktu itu akan disebar dan di kirimkannya ke ibu saya”jelas Bili.
Diduga karna dibawah tekanan dan rasa takut menurut pengakuan Bili akhirnya dia terpaksa meminum minuman tersebut yang diduga minuman tersebut telah menyebabkan ia mabuk, miris nya “Ar” kembali memvideokan dan meng share vidio tersebut.
Mengetahui hal terjadi kepada putranya Helda orang tua korban melapor ke Polsek Bukit kemuning, atas pertimbangan mengingat yang bersangkutan masih usia dibawah umur telah dilakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan.
Dari mediasi dilakukan selama dua kali secara bersama turut dihadiri Kapolsek Bukit kemuning AKP.Edi Juarsyahidin, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga seluruh yang bersangkutan (pertama mediasi di Polsek Bukit kemuning Selasa 24 Juni 2025 dan mediasi kedua bertempat di Aula kelurahan Bukit kemuning Rabu 25 Juni 2025 ) tidak menemui kesepakatan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Menemukan jalan buntu Helda (34) orang tua Bili (13) yang merasa telah dirugikan atas apa yang terjadi dengan putranya melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi selaku orang tua Helda (34) mengatakan, “Saya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara dan sudah saya terima Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) demi menuntut keadilan untuk anak saya,saat ini laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Lampung Utara,”Ujar Helda.
Dikatakan Helda bahwa ia berharap secepatnya laporan tersebut dapat diproses dan mengharapkan keadilan untuk putranya.mengingat saat ini putra nya seperti depresi ketakutan untuk bermain dengan teman nya.
Ditambahkan Helda dalam keterangannya,
“Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk mediasi pertama mediasi bertempat di SPKT Polsek Bukit kemuning dan yang kedua bertempat di Aula kantor Kelurahan Bukit kemuning yang dihadiri Kapolsek Bukit kemuning,Lurah Bukit kemuning, Bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan 2 bukit kemuning,RT setempat dan seluruh pihak yang terkait hal tersebut. Namun dari mediasi dilakukan tidak ditemukan kesimpulan kesepakatan berdamai secara kekeluargaan,justru saya merasa disudutkan perihal permasalahan yang menimpa putra saya dan saya sebagai orang tua dari Billi memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.”pungkasnya. (Red)