(pelitaekspres.com) –JAYAPURA- LSM Lira Provinsi Papua meminta KPU RI menerbitkan daftar Hitam Komisioner maupun Mantan Komisioner KPU Bermasalah pada sisi penyelengaraan Selama masih aktif sebagai komisioner KPU, atau masih aktif saat ini, daftar tersebut kemudian diserahkan kepada Timsel KPU di Provinsi Papua agar menjadi screening bagi para bakal calon yang saat ini sedang mendaftar (23-02-2023);.
LSM LIRA Papua menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat bahwa sampai saat ini Provinsi Papua menjadi wilayah dengan tingkat pelanggaran pemilu tertinggi di Indonesia dimana hampir sebagian besar akibat politik kepentingan yg dimainkan oleh para komisioner KPU semasa aktif, dan LIRA Papua sering menjumpai mereka saat melayangkan gugatan ke DKPP.
Kita tau saja, bahwa di Papua banyak sekali komisioner KPU yg diberhentikan oleh DKPP, dan dalam pantauan LIRA Papua di 3 DOB Papua yang melakukan penjaringan Komisioner KPU, nama-nama tersebut kembali digiring secara kelompok maupun individu untuk mengikuti seleksi KPU di wilayah DOB tersebut.
Menurut Gubernur LSM LIRA Papua Toenjes Swansen Maniagasi, SH bahwa masih banyak Sumber Data Manusia di Papua yang mumpuni, dan kredibel untuk ditetapkan menjadi Komisioner KPU di tiga DOB, baik Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Selatan dan juga nantinya di Provinsi Papua, serta penjaringan Komisioner KPU di Tingkat KPUD Kabupaten/Kota.
Rakyat Papua sudah capek dengan pertontonan penyelengaraan pemilihan umum baik Pileg maupun Pilkada yang selalu bermasalah karen perilaku oknum penyelengara di KPU yang kotor.
Namun LSM LIRA Papua juga justru memberikan rekomendasi kepada KPU RI dan DKPP untuk dapat mempromosikan Komisioner di Papua yang terbaik di Kabupaten/Kota untuk lanjut ke tingkat Provinsi di 4 DOB di Tanah Papua, agar Pesta Demokrasi di Tanah Papua akan terlaksana dengan baik, tanpa ada tontonan drama politik yang tidak sehat serta justru mengacaukan sendi-sendi kehidupan sosial politik, budaya, ekonomi, agama dan pendidikan di Tanah Papua.
Mengakhiri wawancaranya, Gubernur LSM Lira Papua yang juga merupakan Ketua Pradi Perjuangan Provinsi Papua menanyakan bagaimana status pelamar dari Komisioner KPU Papua yang aktif saat ini jika mereka mendaftar sebagai calon komisioner lagi di Provinsi DOB di Tanah Papua, apakah harus mengundurkan diri atau bagaimana, ini KPU RI dan DKPP harus jelas dalam hal ini tandasnya.(Yohanis)