(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperketat jalur masuk Kota Bandar Lampung. Pasalnya, jumlah kendaraan yang melintasi atau masuk ke Kota Tapis Berseri mengalami peningkatan cukup tinggi.
Tim yang bertugas di Jalan Soekarno-Hatta bersiaga selama 24 jam untuk memeriksa kendaraan dengan nomor plat polisi kendaraan dari luar Kota Bandar Lampung akan dihentikan oleh petugas, Kamis (21/5/2020).
Salah satu petugas pos pengamanan Babinsa Kodim 0410/KBL mengatakan, baik kendaraan pribadi maupun bermuatan diperiksa. Bagi yang tidak memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal atau surat izin dinas tidak diperkenankan melintasi atau masuk ke Kota Bandar Lampung.
“Setiap pengemudi juga kita periksa, harus menggunakan masker, kita periksa suhu tubuhnya, dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan. Jika tidak sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah maka kita minta untuk balik kanan,” katanya.
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak mudik atau berpergian ke luar kota, tetap berada di rumah, beribadah di rumah, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan serta kesehatan.(rls)