Tim Gugus Tugas Periksa Kelengkapan Surat Pengendara yang Memasuki Bandarlampung

(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung di Pos Lapangan Baruna Panjang memeriksa kelengkapan surat yang dibawa pengendara yang akan memasuki Kota Bandar Lampung untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (27/5/2020).

Pemeriksaan ini sebagai pengendalian bagi masyarakat yang akan melakukan masuk atau melintasi Kota Bandar Lampung yang saat ini menjadi zona merah Covid-19.

Salah satu petugas pos, Pratu Ahmad Fauzi mengatakan sesuai dengan aturan setiap warga pendatang yang akan masuk harus memiki surat keterangan sehat atau izin. Selain itu juga kendaraan harus disemprot cairan disinfektan.

“Suhu tubuh pengendara juga diperiksa, jika mengalami gejala Covid-19 seperti demam, flu, batuk dan sesak nafas maka akan kita lakukan protokol kesehatan,” tandasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan