(pelitaekspress.com)-TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara akhirnya menanggapi polemik antara Pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) dan Pemerintah Kota Ternate terkait dengan dua warga yang ber-KTP Ternate dipulangkan. 

Namun, menurut Pemrov bahwa Gugus tugas (Gustu) Covid-19 Halsel berpatokan dengan edaran Bupati dan edaran Gustu Nasional Nomor 7 Tahun 2020.

“Gustu Halsel berpatoka dengan edaran Bupati Halsel bahwa warga diluar daerah masuk ke Halsel harus memiliki rapid test, tetapi tidak langsung dipulangkan tapi diberikan fasilitasi ke rumah singga, selanjutnya baru dipulangkan ke Ternate untuk melengkapi surat kesehatan termasuk rapid test,” kata Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas Covid-19 Malut, Muliadi Tutupoho, Sabtu (21/6) kemarin di Sahid Hotel Ternate.

Sebab, lanjut dia, Gustu Halsel berpatokan dengan surat edaran Gustu Nasional Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan Orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari ancaman virus corona.

“Gustu Halsel berpegangan dengan edaran Gustu pusat, maka setiap orang yang masuk ke Halsel harus memiliki rapid tes dari daerah asal. Kebijakan ini sebelumnya sudah di terapkan Gustu Tidore,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Mulyadin, Gustu Halsel berbedah dengan Gustu Morotai dan Taliabu karena masuk ke dua daerah ini langsung dilakukan rapid test, sedangkan Halsel harus memiliki repid test dari daerah asal mereka.

Namun, Pemrov sudah melakukan komunikasi dengan Gustu Halsel untuk koordinasi kembali dengan Gustu Ternate agar tidak terjadi perspektif yang berbedah.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Humas Halsel dia siap untuk komunikasi ke Humas Ternate agar masalah bisa di selesaikan,”terangnya.

Sekedar diketahui, Keterangan Sebelumnya dari Gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Halmahera Selatan, bahwa 12 orang warga Halmahera Utara dan 2 orang asal Kota Ternate yang dipulangkan itu lantaran tidak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan (SKK) dan Surat Keterangan Dokter. (ais).