(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandarlampung Drs H. Herman HN, MM menerima kunjungan Deputi Koordinator Bidang politik, hukum, dan keamanan (Kemenkopolhukam RI) , Marsda TNI Rus Nurhadi Sutejo di ruang kerja Walikota, Kamis, (11/6/2020).

Dalam kesempatan ini, Walikota Bandarlampung Herman HN meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar segera mencairkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp54 miliar lebih. Itu gunanya untuk membayar utang tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini masih tertunda.

“Tolong sampaikan ke kementerian. Saya minta dari kementerian mohon bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang tertahan di kementerian keuangan, Mei 27 miliar lebih, Juni 27 miliar lebih supaya segera di cairkan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, dengan tertahannya pencairan dana pusat itu, akibatnya gaji para pegawai, THR, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya tak bisa dibayarkan.

“Karena Covid-19, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya di potong. Kenapa uang kami masih di tahan juga, sampaikan kepada Mahfud MD agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat , karena itu merupakan hak kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dana THR pegawai yang belum terbayarkan oleh pihaknya sebesar Rp38 miliar, sedangkan uang pemkot yang tertahan di pemerintah pusat sebanyak Rp54 miliar lebih. “Sudahlah jangan nahan-nahan uang daerah. Ini kolaps semua termasuk KPU, Bawaslu tidak bisa berjalan, ini kan mau pilkada,” keluhnya.

Sementara lanjutnya, sedangkan penerimaan pendapatan daerah saat Covid-19 ini paling bisa sekitar 15 persen saja. “Karena hotel, rumah makan, restoran dan hiburan semuanya enggak jalan,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan, belum dibayarkannya THR pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung lantaran DAU yang tertahan oleh pemerintah pusat akibat pengaruh covid-19.

Sementara itu, Deputi Koordinasi Kominfotur menkopolhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengatakan bahwa kunjungan kerja kali ini untuk mencari permasalahan yang ada di daerah dan hal-hal yang mungkin terkendala di tengah masa pandemi covid 19.

” Kami sudah diskusikan bersama, dan sudah kami catat. Terkait masalah DAK memang itu kewenangan tapi nanti akan coba kami followup, nanti akan kami sampaikan. ” terangnya.

” Kita akan diskusikan dengan stakeholders terkait, khusus untuk masalah DAK ini, kami hanya membantu untuk mengkomunikasikan saja, untuk teknisnya akan kami koordinasikan permasalahan ini kepada kementerian yang berwenang ,” imbuhnya. (*)