(pelitaekspres.com) -BLITAR – Terkait ada beberapa pemberitaan belakangan ini yang memberitakan bahwa Refocusing dan Kas Kosong di Kas Daerah Pemkab Blitar adalah orang-orang yang tidak ngerti alias asbun

Diberitakan beberapa media  sebelumnya yang mengatakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), digeser atau di Refocusing yang akibatnya pekerjaan seharusnya berjalan di triwulan I dan II dialihkan pada triwulan III dan IV.

Hal tersebut di bantah Kurdiyanto SE,MM yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Blitar mengatakan Realisasi Belanja APBD Pemerintah Kabupaten Blitar per tanggal 29 Pebruari 2024 sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60% (terlampir). Terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh SKPD pada bulan januari dan pebruari dalam proses pelaksanaan pekerjaan persiapan.

“Jadi Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tidak kosong. Anggaran Kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode,” paparnya.

Lanjutnya, Penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas pemerintah daerah, dihitung berdasarkan rencana penerimaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan untuk setiap bulannya berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD.

“Kondisi arus kas keluar pada anggaran Kas Belanja Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024 dari anggaran belanja daerah sebesar Rp2.729.015.710.689,00 terdiri dari Triwulan I sebesar 33,27%, Triwulan II sebesar 25,55%, Triwulan III sebesar 29,03%, Triwulan IV sebesar 12,14%.

Posisi Rekening Kas Umum Daerah sampai dengan per tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp.224.934.086.323,47.” Pungkasnya. (Mst)

Tinggalkan Balasan