(pelitaekspress.com) – PESAWARAN -Tepati janji, 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran turun langsung ke Lokasi.

Perjuangan warga dan para pedagang di Pantai Sari Ringgung untuk membuka kembali jalan yang ditutup oleh pihak Anton, akibat sengketa lahan tanah dengan pihak Samsul Rizal nampaknya akan membuahkan hasil.

Pasalnya, perjuangan mereka mendapat dukungan dari wakil rakyat. Terlihat dari kedatangan seluruh Anggota DPRD Pesawaran dan Forkopimda memberikan harapan kepada 300 Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di lokasi wisata Pantai Sari Ringgung.

Didampingi Oleh Wakil Ketua I Paisaludin, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir mengatakan, setelah meninjau lokasi akses jalan yang di tutup pihaknya akan mengambil langkah tegas. Sebab akibat dari konflik sengketa tersebut berdampak rusaknya tatanan pariwisata.

“Puluhan tahun tidak ada persoalan, setelah tanah ini dibelinya satu tahun yang lalu malah menjadi ribut. Ini kawasan wisata, selain berimbas pada ekonomi para pedagang juga berdampak rusaknya tataan ekonomi khususnya pariwisata. Kami akan sampaikan ke Gubernur, Presiden dan menteri pariwisata,” ujarnya. Jum’at, (10/07/2020).

Dia juga mengatakan, dengan adanya sengketa yang berujung penutupan jalan. Bupati dapat tegas membongkar penutupan jalan tersebut.

“Ini tanggung jawab kita semua, harapan saya Bupati tegas membongkar ini. Negara tidak boleh tunduk oleh pribadi-pribadi seperti ini, saya kira kalo ada oknum kita laporkan. kalo betul ada oknum masyarakat laporkan kepada kami,” katanya.

Masih kata Nasir, pihaknya akan memanggil Badan Pertanahan Nasional terkait sertifikat tanah tersebut. Karena menurutnya didalam Undang-Undang, 100 meter dari bibir pantai tidak bisa di buat sertifikat.

“Nanti kita lihat, BPN buat sertifikat apa tidak. Mana bisa ini di sertifikat, 100 meter dari bibir pantai gak bisa di sertifikatkan. Lah… kok ada pribadi yang menyekat milik negara, ini kan gawat. Jalan yang didepan itu di bangun melalui APBD, jika dia merusak jalan ini berarti dia merusak Aset Negara. Ini tidak bisa kita diamkan,” pungkasnya.(Dedi)