(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Seorang Remaja Mulia Aray Sanjana Kesuma (18) warga jalan Langsat Lingkungan VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.
Pelaku diamankan bermula pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, bahwasannya ada seorang pelapor mendapat informasi dari masyarakat, akan adanya tawuran yang terjadi disekitar jalan Pahlawan Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Mendengar hal tersebut, pelapor bersama dengan personil Polsek Kota Kisaran melakukan patroli ke wilayah yang dimaksud, dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelapor melihat sekelompok anak remaja berkumpul. Lalu pelapor bersama dengan personil Polsek Kota Kisaran langsung membubarkan remaja tersebut.
Kemudian pelapor melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan dibadannya sedang menyimpan senjata tajam jenis parang dalam jaketnya. Tidak menunggu lama selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses Penyidikan.
Berdasarkan hasil interograsi, pelaku menerangkan bahwa parang yang disimpan didalam jaketnya tersebut akan dipergunakan oleh untuk tawuran dengan kelompok P 44.
Keawak Media, Sabtu (10/12/2022), Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradahana Elhaj melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein menuturkan, untuk menghindari terjadinya tawuran antar remaja, diharapkan kepada seluruh masyarakat Asahan selalu memantau kelakuan anaknya diluar rumah.
Jangan biarkan anak – anak yang masih remaja berkeliaran dimalam hari, demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang kondusif.
“Mari kita sama – sama menjaga pergerakan tingkah laku anak, dan kalau melihat kumpulan para remaja yang mencurigakan, segera hubungi Polres Asahan melalui call center 110,” harap Kasatreskrim. (Doni)