(pelitaekspress.com)-BANDARLAMPUNG-Pusat perbelanjaan modern merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan pertemuan atau berbelanja dan cuma sekedar nongkrong saja.

Pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang berpotensial untuk penyebaran virus Corona (Covid19), untuk itu satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Central Plaza Jln Kartini Tanjung Karang Pusat Bandar lampung, Kamis (25/06/2020).

Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Central Plaza, mereka diharuskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, ujar Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Edi.

Sertu Edi mengatakan “pada saat dilakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Central Plaza jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk- batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat”.

Debora warga gotong royong saat berkunjung ke Mall Central Plaza sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan Covid19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri.(rls)