(pelitaekspres.com)-PATI-TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke 111 Kodim 0718/Pati dalam pelaksanaan program saat ini telah mengerjakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tamansari. Pembangunan tersebut dilakukan oleh satgas dan juga warga dengan gotong royong. Sebanyak 16 rumah yang di laksanakan rehab salah satu diantaranya milik Suyat (37) saat ini dalam pengerjaannya sudah mendekati finishing, Selasa (22/06/2021).

Terlihat pada rumah Suyat yang terletak di Dukuh Kemiri, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken ini plesteran tembok sudah di aci dengan semen sehingga tampak halus, begitu juga pada daun jendela dan pintu sudah terpasang rapi. Serda Bari Ervianto yang turut pekerjaan tersebut mengatakan jika dari tadi pagi telah memasang daun pintu dan jendela, kini ia akan memasang plesteran pada lantai yang kemudian dipasang keramik.

“Saya bersama warga memang terus memacu pekerjaan, alhamdulillah cuaca cerah terus beberapa hari ini sehingga plesteran cepat kering dan pemasangan jendela pintu juga tidak ada kendala. Selain itu material di lapangan juga terpenuhi ketersediaannya,” terang Bari Ervianto di lokasi pekerjaan.

Memang dalam program TMMD reguler ke 111 Kodim Pati tahap pelaksana selama 30 hari, namun dengan terbatasnya waktu yang ada satgas TMMD bersama masyarakat selalu bahu membahu bergotong-royong memaksimalkan pekerjaan.