(pelitaekspress.com)-BANYUMAS – Rukhyati (47), warga Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, adalah salah satu penghibah tanah milik untuk pembangunan jalan beton TMMD Reguler 108 Banyumas.

Tampak Rukhyati sedang menyampaikan ukuran tanah hibahnya kepada Kepala Penerangan Kodim Banyumas, Letda Armed Sukirno. Sabtu (20/6/2020).

Tak tanggung-tanggung, dirinya merelakan tanah seluas 2 are atau 200 meter persegi sebagai bagian dari rabat beton yang sedang dibangun sepanjang 1,8 kilometer lebar 3,75 meter.

Dibenarkan Kadus I Petahunan,     Warsito (55), putri sulung Mbah Sahid (82) yang juga menghibahkan tanah dengan ukuran 3 x 20 meter ini, bahkan baru saja membeli tanah seluas 3 are tersebut baru 3 bulan dengan harga Rp. 14 juta.

“Bu Rukhyati juga salah satu warga kami yang bermurah hati menyumbangkan tanahnya untuk kepentingan orang banyak. Bapaknya, Mbah Sahid juga menyumbangkan tanahnya seluas 3 x 20 meter,” jelas Warsito.

Menurutnya juga, beberapa warganya juga melakukan hal serupa dengan ukuran tanah bervariasi.

Pentingnya akses yang dulunya setapak menuju ladang atau sawah mereka, itulah yang membuat sejumlah warga melakukannya. Jalan tersebut juga akan menjadi akses utama kendaraan bermotor para wisatawan untuk mengunjungi Obyek Wisata Curug Nangga (air terjun tingkat tujuh).

“Dari segi ekonomis, memang warga kehilangan sebagian tanahnya, namun dampaknya adalah harga tanah mereka akan berkali-kali lipat karena langsung di pinggir jalan beton,” tandas Warsito.

Sedangkan menurut Rukhyati, sisa tanah seluas satu are akan digunakannya untuk berkebun.(Aan)

 

Tinggalkan Balasan