(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG- Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Pelataran Rumah Milik BR Jalan Pulau Singkep Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Senin (09/01/2023) sore.

“Informasi ini kami dapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah dengan adanya arena judi sabung ayam ini” Ungkap Kompol Warsito.

Mendapatkan informasi tersebut, Jajaran Polsek Sukarame yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menggerebek arena judi sabung ayam tersebut.

“Di lokasi, kami amankan 34 (tiga puluh empat) orang, 1 (satu) unit Mobil, 24 (dua puluh empat) kendaraan sepeda motor, 8 (delapan) ekor ayam berikut kisa, Kurungan ayam, Geberan, Banner Gelanggang, Papan Tulis serta uang tunai sebesar Rp 914.000 (sembilan ratus empat belas ribu rupiah)” tandas Kompol Warsito.

Kompol Warsito juga menambahkan bahwa ke 34 (tiga puluh empat) orang yang diamankan di lokasi masih dalam pemeriksaan oleh petugas.(*)