(pelitaekspres.com) -BLAMBANGAN UMPU – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta agar menerapkan etika dalam berbisnis seperti kejujuran, keterbukaan dan lain-lain sehingga dapat menguntungkan semua pihak.

Selain etika, instrumen keuangan juga diperuntukkan dalam bisnis yang tujuannya untuk mengatasi masalah sosial, kemiskinan dan keterbelakangan ,melalui wakaf tunai maupun wakaf bentuk lain perlu di tingkatkan mengingat kedua instrument tersebut fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar.

Hal itu diungkapkan Raden Adipati Surya saat membuka Seminar Nasional Bank Syariah dalam rangka Milad ke-11 PT. BPRS Way Kanan yang mengusung tema “Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Dalam Menopang Perekonomian Umat” yang digelar di Gedung Serba Guna pemkab setempat. Senin, (24/1/2022).

Nampak hadir pada acara tersebut ,Drs. H. Tarmizi, M.A Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Pusat Prof. Dr. Nurul Huda, M.M., M.Si ,Bobby P. Manullang Mewakili Dari Dompet Dhuafa Republika Jakarta.

Selain itu, juga hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, MT, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekretais Daerah Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Para Tokoh Organisasi Islam.

Lebih lanjut, Adipati menyebut keberadaan wakaf telah banyak memfasilitasi para sarjana muslim untuk melakukan riset dan pendidikan.

“wakaf terbukti telah menjadi instrumen jaminan sosial dalam rangka membantu kaum yang lemah untuk memenuhi hajat hidup, baik berupa kesehatan, biaya hari tua, kesejahteraan hidup, dan pendidikan, salah satunya wakaf uang lebih fleksibel dan menjadi pendorong terhadap wakaf benda tidak bergerak agar lebih produktif, dan Indonesia memiliki aset wakaf tanah yang luas yang dapat dikembangkan menjadi wakaf uang,”papar Bupati.

Melihat betapa pentingnya edukasi tentang wakaf dan manfaat wakaf, melalui kesempatan ini, Bupati Adipati mencanangkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta menyukseskan Program Gerakan Wakaf Uang setiap minggu sebesar Rp. 2.000,- secara rutin.

Menurutnya, hal ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat, khususnya di Kabupaten Way Kanan, dan masyarakat Lampung pada umumnya.

“selamat kepada PT. BPRS Way Kanan, sebagai lembaga keuangan syariah satu-satunya di Provinsi Lampung bahkan di Sumatera, yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang” Kata Bupati.(siratedwin)