(pelitaekspres.com) -PAGARALAM– Petugas gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Pagaralam, pada Rabu, 12 Juni 2025. Razia tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasubsi Kamtib bersama staf Kamtib, pejabat struktural Lapas, dan petugas regu pengamanan (Rupam I Dinas Pagi), serta didampingi aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri. TNI diwakili oleh personel dari Koramil 405-10 Pagaralam, sementara Polri diwakili anggota dari Polres Pagaralam Utara.
Pelaksanaan razia dimulai pukul 09.10 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB, dengan fokus pada Blok IV Lapas.
Kalapas Pagaralam, Yoshar Julizar, menjelaskan bahwa hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang, baik dalam bentuk:
- Barang Terlarang:
Tidak ditemukan handphone maupun pirantinya, narkoba atau turunannya, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), maupun senjata peluru (senpul). - Barang Berlebih:
Tidak ditemukan barang milik warga binaan yang melebihi ketentuan. - Barang Berbahaya:
Tidak ditemukan benda yang tergolong berbahaya.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga binaan di dalam Lapas,” tutup Kalapas Yoshar Julizar.(Rep)