(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Koperasi Lintas Usaha Bartim (KLUB) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pembukuan III pada Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun agenda tahun 2024 sekaligus menyampaikan laporan kepengurusan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kepala Desa Jeweten, para pengusaha tambang batu bara, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota, yang dilaksanakan di Desa Jeweten pada Rabu (24/01/2024).
Ketua KLUB, Amonius, S.AB, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tamu undangan dan semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menjelaskan sejarah berdirinya KLUB dan perjalanan kepengurusan yang cukup panjang serta penuh perjuangan dalam menjalankan program dan AD-ART KLUB.
“Pada tahun 2024 ini, perlu saya sampaikan bahwa kami sudah mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2024 sejak bulan September 2023 lalu. “Setelah melalui empat kali evaluasi, saat ini sudah berada di meja direktur ESDM RI dan sebentar lagi akan disetujui agar kami bisa mulai bekerja,” ungkap pria yang akrab disapa Tuyum.
Ia juga menyatakan akan membahas rencana kerja bersama mitra dan meminta agar mitra tetap bekerja sama dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada di KLUB.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota koperasi dan mitra kerja. Jangan khawatir dengan permasalahan yang terjadi kemarin, karena badai telah berlalu,” tegas Amonius.
Di tempat yang sama, Dewan Penasehat KLUB, Hengky A. Garu, dalam sambutannya menyampaikan agar semua pihak dapat memahami bahwa KLUB adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha pertambangan, bukan usaha simpan pinjam, dan memiliki jenis usaha yang berbeda.
“Dengan adanya polemik sebelumnya yang disampaikan Pak Ketua, semoga pihak dinas koperasi mendengarnya. Saya menilai keputusan sebelumnya bukanlah tindakan yang benar karena tidak melalui mediasi atau memanggil semua pihak terkait penggelapan dana atau pajak yang menimbulkan masalah,” kata Hengky.
Salah satu tokoh dan pengusaha, Amber, juga menyampaikan kepada mitra kerja agar tidak perlu ragu karena KLUB sudah menjalani regulasi dan proses yang diperlukan untuk menjalankan usaha, sehingga tidak ada kendala
“Dengan berjalannya koperasi ini sejak tahun 2017 hingga saat ini, negara telah mendapatkan keuntungan. Kalau tidak salah, sekitar Rp 60 miliar sudah kami setor untuk pajak,” ungkap Amber.
Pada kesempatan tersebut, Amber mengingatkan pengurus KLUB agar memperhatikan lingkungan, sosial masyarakat, dan lainnya serta berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa berjalan dengan baik. Ia juga meminta para pihak yang bekerja sama dengan KLUB untuk menaati aturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Bartim, Andrungayan, S.Sos, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KLUB. Ia juga meminta pihak terkait, yakni Dinas Koperasi, untuk melakukan koordinasi serta memberikan pembinaan, mengingat KLUB telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan dan ekonomi daerah.
Adapun laporan secara rinci disampaikan oleh Wakil Ketua KLUB, Seno Anugrahno, SH, pada kegiatan tersebut terkait pemasukan dan pengeluaran keuangan KLUB, serta laporan laba rugi per 31 Desember 2023 yang meliputi berbagai rincian yang disebutkan kepada para anggota serta peserta Rapat Anggota Tahunan Buku III tahun 2024. (HY)