(pelitaekspress.com) – KALTIM-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Raker masih tetap membahas perihal pembahasan rancangan peraturan daerah kota Bontang terkait penyelenggaraan pendidikan, di ruang rapat kerja Setwan lantai 2, Rabu, (24/6) pagi.
Rapat kerja mengupas satu persatu dari setiap pasal-pasal yang tercantum dalam raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan tersebut. Dari total 60 pasal, sebanyak 27 pasal telah dibahas dalam rapat tersebut.
Rapat pembahasan raperda pendidikan yang dipimpin oleh Abdul Haris berlangsung cukup alot, dikarenakan masing-masing dari para peserta rapat mengeluarkan idenya.
“Pembahasan raperda pendidikan selama beberapa hari ini, berlangsung cukup alot. Karena masing-masing peserta rapat mengeluarkan idenya terkait dengan pasal-pasal yang tercantum dalam rancangan. Saya kira ini merupakan bagian dari dinamika pembuatan perda bahwa kita harus benar-benar matang,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan raperda ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru karena hasil perda nantinya harus ada kesesuaian pasal yang dibahas dengan pendapat para peserta rapat.
“Tidak harus cepat selesai, karena kalaupun harus tertunda satu kali dua kali pertemuan tambahan yang penting hasilnya itu betul-betul sesuai dengan isi pendapat para peserta,” sebutnya.
Kata dia, pembahasan Raperda diperkirakan masih akan terus dilanjutkan tiga hingga empat kali pertemuan mendatang.
“Diperkirakan pembahasan raperda akan dilanjutkan tiga hingga empat kali pertemuan lagi,” ucapnya. (hp)