(pelitaekspress.com) – BONTANG-Pembahasan Raperda Pendidikan bersama dengan Komisi I DPRD Kota Bontang beserta Tim Asistensi Raperda yang terus dikebut selama beberapa hari terakhir akhirnya rampung. Ada dua poin yang disoroti pada rapat tersebut.
“Lebih pada penajaman materi seperti dalam bahasan tadi yakni pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Alhamdulillah sudah dimasukkan (dalam raperda). Karena hal pendirian sekolah akan terkait dengan insentif juga,”ungkap Kabid Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang,
Saparuddin usai mengikuti rapat kerja, Selasa (7/7) pagi.
Sambungnya perihal zonasi Kemendikbud ingin mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
“Perihal zonasi juga berkaitan dengan Kemendikbud, misalnya mendirikan sekolah harus ada jaraknya sehingga nanti seluruh siswa dapat terdistribusi dengan baik, terlayani semua penduduk yang ada di wilayah atau zona tersebut,”ucapnya.
Saparuddin kembali menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ini tetap dengan mtode pembelajaran jarak jauh (metode daring).
“Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020, namun untuk kegiatan belajar mengajar belum bisa dilakukan dengan metode tatap muka, masih menggunakan metode daring,”tandasnya.
Lanjutnya, jika kedepannya keadaan membaik sehingga kegiatan belajar mengajar menggunakan metode tatap muka langsung dapat segera dilaksanakan.
“Ya, kita berdoalah, negatif semua, 28 hari kedepan negatif terus (tidak ada penambahan pasien Covid-19) maka bisa dilakukan (KBM) tatap muka,”tutupnya. (hp)