(pelitaekspres.com) – PURWAKARTA – Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah memberikan ijin digelarnya Festival ikan Koi di Kabupaten Purwakarta pada hari Sabtu (5/2/2022) besok, yang diselenggarakan di areal Gedung Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Jalan Purnawarman Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Diketahui dalam festival Ikan Koi tersebut di ikuti peserta dari luar kabupaten Purwakarta bahkan di luar provinsi Jawa Barat. Yang mana sebelumnya Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta dinyatakan 6 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta masuk dalam zona merah salah satunya di kecamatan Purwakarta.

Ketua penyelenggara festival ikan Koi, Surya mengatakan, tujuan festival ikan Koi merupakan ajang silaturahmi antara sesama pecinta ikan Koi baik di dalam maupun luar kabupaten Purwakarta. Dan soal perijinan sudah di tempuh baik tempat maupun dari satgas covid-19 kabupaten Purwakarta.

“Ya memang saat ini masih pandemi covid-19, namun ajang festival ikan Koi ini tidak mengundang kerumunan orang banyak. Dan kami ikuti aturan pemerintah tentang menerapkan disiplin protokol kesehatan. Untuk perijinan sudah kami tempuh semua,” kata Surya Ketua penyelenggara sekaligus penanggungjawab festival ikan Koi di Purwakarta kepada wartawan. Jumat (4/2/2022).

Di lokasi yang sama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Agus Hasan melalui Kepalaku Bidang Olahraga Iwan Kartiwa menjamin bahwa festival ikan Koi tidak akan mengundang kerumunan masa dan optimis tidak akan menjadi Claster Covid-19 pada gelaran festival koi.

“Kalau memang terjadi kerumunan silahkan di bubarkan. Untuk segala bentuk surat perijinan saya yang pegang dan ada ijinnya dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Masih di tempat yang sama Kapolsek Purwakarta, Kompol Januaryono menegaskan, pihak Kepolisian tidak mengeluarkan ijin pada festival ikan koi. Namun kami tegaskan bilamana terjadi kerumunan akan kami bubarkan.

“Sekali lagi kami pihak Kepolisian tidak memberikan ijin dan tentunya, bilamana terjadi kerumunan akan kami bubarkan. Karena saat ini terjadi lonjakan kasus covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta khusus nya di kecamatan Purwakarta masuk ke zona merah,” ucapnya (DR)