(pelitaekspress.com) -MALANG- Sejumlah proyek Pemerintah di Kabupaten Malang hingga saat ini masih terus jadi sorotan public. Pasalnya, banyaknya temuan di lapangan, terkait pekerjaan proyek pemerintah yang amburadul dan pekerjaannya terkesan asal-asalan. Di antaranya, proyek Pembangunan Pelengkap Dinding Penahan Kranggan Kecamatan Ngajum Kab Malang tahun 2019 yang terletak di ruas jalan Kranggan-Kawi, baru seumur jagung terlihat di beberapa titik sepanjang proyek tersebut ambrol dan retak-retak.

Hingga saat ini belum ada perbaikan dan perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) dan CV. Tri Sakti selaku pelaksana proyek tersebut. Proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp.862.118.582 itu, saat ini hanya menjadi hiasan semata pasalnya warga yang sempat berada di lokasi menjelaskan “proyek ini pengerjaan awalnya bulan Agustus tahun lalu mas, dan selesai bulan Nopember. Kalau bangunannya mulai rusak itu bulan Januari kemarin dan diperbaiki Febuari tapi di bulan Maret rusak lagi dan sampai saat ini belum juga di perbaiki” jelas Supandri saat dikonfirmasi Laras Post di rumahnya yang berhadapan langsung dengan lokasi proyek tersebut.

Supandri juga menambahkan “bangunan ini belum sempat dilewati warga mas, sudah rusak lagi. Ambrolnya bangunan ini dikarenakan urugkannya pakai ‘tanah biasa bukan pakai sirtu” tambahnya. Salah satu pejabat di ruang lingkup DPUBM, Suwigyo selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan saat ditemui dikantornya mengatakan “kami akan memanggil pelaksananya dan kami suruh memperbaiki karena kan masih masa pemeliharaan sampai bulan Mei depan mas” katanya dengan singkat.

Ditanya terkait mengenai spesifikasi bangunan, Wignyo sapaan akrabnya tidak menjawab karena keburu ada kegiatan kedinasan diluar. Menyikapi hal itu, Nino selaku koordinator LSM SGI saat dikonfirmasi Sabtu (9/5/2020) menjelaskan “bahwa proyek tersebut nilai pagunya Rp.1.400.000.000 dan harga penawaran Rp.862.118.582 maka ada penurunan harga sebanyak 40%. Dengan adanya hal tersebut maka disini memang Negara diuntungkan dengan nilai tersebut, tapi apakah hasilnya sesuai dengan yang diharapkan? mas bisa lihat sendiri hasil pembangunannya” jelas Nino saat ditemui.

Masih menurut Nino “kalau usia bangunan itu hanya hitungan bulan, diduga pelasana CV. Tri Sakti selaku pemenang tender, pengerjaannya tidak sesuai BQ dan Spek yang sudah ditentukan. Kami sudah buatkan surat somasi ke DPUBM Kab Malang” tutup Nino mengakhiri pembicaraan. (lus)

Tinggalkan Balasan