(pelitaekspress.com)- DELI SERDANG – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dengan melakukan Patroli Malam. Sabtu (09/05/2020)Malam.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin, SH ,tim melakukan patroli dengan sasaran tempat berkumpulnya orang banyak (khalayak ramai) , pungli dan penyakit masyarakat lainnya sekaligus mengantisipasi terjadinya balap liar.

Dalam Patroli tersebut mendatangi warga yang berkumpul kumpul di kedai kopi, warung tuak dan tempat tempat kumpul lainnya sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang minum tuak untuk membubarkan diri , dan memberikan himbauan supaya saling menghormati kepada pemeluk agama islam yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa. serta tim Patroli juga memberikan himbauan untuk Antisipasi penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19).

Dari hasil kegiatan tersebut, tim patroli berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga akan melaksanakan kegiatan balap liar dan pada saat diperiksa oleh petugas, para pemilik tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya,sehingga tim patroli membawa kendaraan tersebut ke Mako Polsek sambil menunggu pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan surat kendaraannya.

Saat Dikonfirmasi awak media tentang kegiatan tersebut , Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin, SH mengatakan Kita akan tetap rutin melaksanakan kegiatan ini dan tetap menghimbau warga masyarakat untuk tidak berkumpul kumpul dan lebih baik dirumah (stay at home) demi terputusnya penyebaran COVID 19 agar kita semua tetap sehat dan kepada pelaku balap liar kita akan berikan pembinaan serta kepada pemilik kendaraan yang kendaraannya diamankan agar membawa surat kelengkapan asli kendaraannya untuk dapat dibawa kembali.tutupnya. (zuni)