(pelitaekspress.com)-PRINGSEWU- Pj. Pekon Pajar Baru ,Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Hasmili mengajak warganya tetap disiplin terus melakukan pencegahan Corona Virus Desease 2019(Covid-19 ) dan dalam melakukan upaya pencegahan covid-19 Pj. Kepala pekon(Kakon) Fajar Baru bersama aparatur pekon, tokoh Masyarakat, para relawan serta Babinsa dan Babinkantibmas mengikuti apa yang disampaikan Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Pringsewu H.Sujadi .

Pj. Kakon Fajar Baru menggunakan anggaran DD 2020 untuk melakukan percepatan pencegahan covid -19 sesuai petunjuk yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan menghimbau agar masyarakat mematuhi himbauan yang disampaikan pemerintah agar melakukan cuci tangan pakai sabun, kalau terpaksa keluar pakai masker, jaga jarak (physical distancing), jangan berkerumun dan upayakan tetap dirumahnya

Upaya yang dilakukan Pj. Pekon Fajar Baru Hasmili selain melakukan himbauan juga melakukan penyemprotan disinfektan bersama aparatur pekon di kantor pekon ,rumah ibadah , ,pasilitas umum dan rumah warga setempat serta mendirikan posko pencegahan covid-19 bersama aparatur pekon babinkantibmas dan Babinsa setempat

“Pencegahan covid-19 merupakan kewajiban semua pihak Tampa pandang bulu dan kita harus taat dan patuh mengikutinya Sesuai diperintahkan oleh gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kabupaten Pringsewu itu merupakan kewajiban kami laksanakan yang tentunya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada kami dengan tujuan percepatan penanggulangan covid-19 bisa teratasi sesuai yang diharapkan “ujar Hasmili saat bertemu dengan koran pelita ekspres dan pelitaekspres.com beberapa waktu yang lalu.

Hasmili merupakan sekretaris pekon Fajar Baru tersebut yang dipercaya Bupati Pringsewu H.Sujadi untuk menjabat Pj. Pekon Fajar Baru yang merupakan salah satu Pekon yang berada di kecamatan Pagelaran Utara

Selain itu Pj. Pekon Fajar Baru juga sudah menganggarkan DD 2020 untuk Bantuan langsung Tunai(BLT) bagi masyarakat Pekon Fajar Baru yang Kurang Mampu akibat krisis dampak Covid-19 sesuai dengan dasar hukumnya BLT tersebut mengacu permendes nomor 6 tahun 2020,tentang perubahan atas permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD 2020 PDTT dan juga lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT DD nomor 9/pri.00/1V/2020 tanggal 16 April 20

” Untuk memgatasi dampak krisis yang diakibatkan Covid-19 Pekon Fajar Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah mendata masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dengan demikian insya Allah dalam waktu dekat akan diberikan kepada yang berhak sehingga krisis yang diakibatkan dampak dari Covid-19 masyarakat bisa teratasi.(Kabul/Aan)

Tinggalkan Balasan