(pelitaekspress.com)-DELI SERDANG-Bersama Instansi terkait yakni Dinas Perhubungan, Sat Pol PP Kab. Deli Serdang dan juga Kodim 02/04 DS, Polresta Deli Serdang tanpa henti melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Kamis, (07/05/2020 ).

Kali patroli gabungan menyusuri inti kota Lubuk Pakam dimana masih terdapat warga masyarakat dan para pelaku usaha yang masih tidak mengindahkan untuk melakukan social dan physical distancing demi mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli dan juga dengan himbauan langsung, personil yang melakukan himbauan meminta para Masyarakat untuk menjaga jarak (tetap melakukan social dan physical distancing) serta untuk tetap berada dirumah mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah serta tak lupa petugas juga mengingatkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan wabah virus corona.

Petugas patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang  masih buka dengan masih dikunjungi pengunjung. Dan oleh personil gabungan menghimbau untuk segera kembali kerumah, bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga menghimbau para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun dikeramaian.

Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polresta Deli Serdang IPTU Sulino selaku perwira yang memimpin patroli gabungan ini saat dikonfirmasi oleh awak media yang melakukan liputan dilapangan mengatakan bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama Kodim 02/04 DS dan intansi terkait sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

“penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang.” Pungkasnya.

“kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19” harapnya. (zuni)