(pelitaekspress.com )-DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengundang Akademisi ahli Hukum Pidana Dr. Alvi Sahari, SH, MHum dan Akademisi ahli sosial Budaya Prof. Dr. Ibrahim Gultom, MHum untuk memberikan masukan dalam menentukan langkah langkah yang di lakukan Polresta Deli Serdang dalam mengelola kamtibmas di masa pandemi corona. Rabu (10/6/2020)

Bertempat di lobby utama Mapolresta Deli Serdang, kegiatan tersebut turut dihadiri para Kabag dan Kasat Polresta Deli Serdang berlangsung penuh keakraban yang mana Kapolresta menjelaskan tentang situasi dan kondisi wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang terdiri dari 12 polsek jajaran dengan 13 Kecamatan dari berbagai  suku,agama, RAS dan budaya yang berbeda beda dengan permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang humanis, profesional serta memberikan rasa keadilan masyarakat.

Sehingga diperlukan masukan dari kalangan Akademisi yang ahli dalam bidangnya seperti hukum pidana dan sosial  budaya ,yang nantinya dapat memberikan masukan kepada  Polresta Deli Serdang dalam strategi mengelola kamtibmas di masa pandemi corona ini.

Menangggapi  hal tersebut  kedua akademisi  tersebut, memberikan masukan yang membangun sehingga dapat diterapkan oleh Polresta Deli Serdang untuk mengelola kamtibmas, terutama ditengah situasi pandemi covid-19 ini, karena  sangat diperlukan langkah-langkah dan terobosan yang kreatif serta pemanfaatan tiga pilar dan pemolisian masyarakat (comunity policing) adalah hal yang sangat penting untuk pengelolaan kamtibmas dan menyarankan agar Polresta deli Serdang memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat wilayah hukum Polresta Deli Serdang .

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.Sik kepada media mengatakan “ mengucapkan terima kasih kepada akademisi, dengan masukan-masukan yang di  berikan, sehingga Polresta Deli Serdang dapat mengambil langkah-langkah kreatif dalam mengelola kamtibmas di musim pandemi ini, dan dengan langkah-langkah  yang di terapkan, diharapkan kesadaran masyarakat  mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona semakin tinggi “ ujarnya.

Kapolresta juga menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat keluar rumah.(zuni )