(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Polres Pringsewu limpahkan Laporan Lembaga Koalisi Wartawan Rangking  Indonesia (KW-RI) ke POLDA LAMPUNG, Terkait Voice note Yang diduga berisi ujaran kebencian Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Pringsewu (27/03/23).

Polres Pringsewu limpahkan Laporan Lembaga Kowalisi Wartawan Rangking  Indonesia (KW-RI) ke POLDA LAMPUNG, terkait voice note yang di duga berisi ujaran kebencian Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu,

Beredar suara Dari  Voice note ,yang di duga suara Ketua Apdesi Pringsewu sekaligus kepala Pekon Margakaya berinisial AA, di mana Voice note itu di duga berisi ujaran kebencian terhadap profesi wartawan,

Kami Sangat Mengapresiasi kinirja polda Lampung, laporan kami ke Polres Pringsewu yang kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung  di tanggapi dengan sangat baik.

Melalui telpon selularnya Ketua Kowalisi Wartawan Rangking Indonesia Shohendra Gunawan menyampaikan pada awak media.

Ya kami melaporkan saudara AA pada tanggal 25/01/23, dengan No Laporan Poisi LP/B-14/1/2023/SPKT/POLRES PRINGSEWU, dan sudah dilimpahkan  Polres Pringsewu ke Subdit V Siber Ditreskrimnas Polda Lampung. dengan Surat Pelimpahan Laporan Polisi : B/221/111/RES.2.5/2023, Kami berharap pihak Aparat Penegak Hukum dapat memproses ini  dengan terang benderang.

Kami sudah menerima surat Pemberitahuan Pelimpahan laporan kami dari Polda pada hari Jumat 24/03/23 kemarin, kami akan terus mengawal laporan kami, tentunya akan bersikap Kooperatif. Kami berharap ini dapat menjadikan pelajaran untuk kita semua agar tidak melecehkan profesi wartawan, sebab tugas pokok dan fungsi wartawan sebagai kontrol sosial itu di lindungi UU, dan kami sangat mengecam keras oknum yang menghina profesi Wartawan, Pungkasnya.(Mulia Mega)