(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), kemarin, meresmikan bangunan baru di lingkungan tersebut yang namanya diabadikan sebagai “Pendopo Dr. H.Zainuddin, SH, M. Hum”, Rabu (07/12/2022).

Adapun, kegiatan acara peresmian pendopo itu, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. H. Zainuddin, SH, M. Hum. Juga hadir Bupati Bartim, Dr Ampera AY Mebas SE MM, Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Kepala Kejari Bartim Daniel Panannangan SH MH, Ketua PN Tamiang Layang Eva Meita Theodora Pasaribu, SH, Danramil Bartim, dan sejumlah undangan lainnya.

“Peresmian pendopo ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan bangunan yang merupakan hibah dari Pemkab Bartim”.

Selanjutnya, penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Bartim, Ketua Pengadilan Tinggi Palagkaraya, dan Ketua PN Kelas II Tamiang Layang. Kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas kepada Ketua PN Tamiang Layang, Eva Meita Theodora.

Dengan demikian, Bupati Ampera AY Mebas berharap, Pendopo PN Tamiyang Layang tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan lainya.

“Namun, sebelumnya kita ketahui setiap ada kegiatan atau acara-acara di PN ini tempatnya terlalu sempit. Oleh karena itu Pemda membangunkan ruangan yang cukup luas agar bisa menampung lebih banyak orang dalam suatu kegiatan atau acara-acara sedemikian rupa,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. H. Zainuddin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bartim atas bantuannya, sehingga bangunan pendopo ini terwujud dan terlaksana. .

“Pendopo ini diberi nama dengan nama saya, agar gedung ini bisa diingat oleh Pak Bupati. Ingat nama gedung pendopo ini berarti ingat saya. Saya yakin pendopo ini akan banyak maanfaatnya,” ungkapnya.

Dilanjukan, Dr. H. Zainuddin, bangunan ini bisa menjadi tempat peristirahatan bagi tamu yang datang dari jauh. Bisa pula menjadi tempat olahraga, dan tentu saja untuk menggelar sejumlah acara dan kegiatan lainya.

“Yang pasti, gedung ini menjadi perekat hubungan antara PN Tamiang Layang dengan Bupati dan Pemkab Bartim selanjutnya,” pungakas Zainuddin mengakhiri. (SI).