(pelitaekspres.com) -BARITO SELATAN – Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Deddy Winarwan telah meresmikan Gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak disamping Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), Jalan Pelita Raya, Senin (03/02/2025).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK, Hj. Erna Deddy Winarwan, Sekda, Edy Purwanto, para Asiten, unsur Forkopimda, unsur DPRD, Kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati menyampaikan, kehadiran gedung MPP tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat, agar bisa menjadi wadah yang efektif bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Gedung MPP ini merupakan pusat pelayanan yang menggabungkan berbagai instansi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan, instansi yang turut bergabung dalam MPP ini antara lain Polres Barsel, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, UPTD Bank Kalteng Provinsi, Kantor Pajak, serta instansi daerah setempat.

“Dengan berkumpulnya berbagai instansi dalam satu tempat ini, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat,” terang pria kelahiran Lampung Utara, 3 Februari 1978 itu.

Ia menuturkan, gedung MPP tersebut dinilai sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat dengan sistem yang terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

“Dengan adanya gedung MPP ini masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya, karena semua layanan ada di satu tempat, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien,” tutur H. Deddy Winarwan.

Sementara Kepala DPMPTSP Barsel H. Ripaltha mengatakan, Pemkab Barsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas, terutama di bidang perizinan dan non-perizinan, hal itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

Dengan adanya gedung MPP tersebut, lanjutnya, memberikan beberapa manfaat, seperti pemangkasan birokrasi, peningkatan kecepatan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi yang berbasis teknologi, sehingga setiap proses pelayanan akan tercatat dengan baik, meminimalkan peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya gedung MPP ini, kami berharap dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan pelayanan publik yang baik di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata H. Ripaltha. (Rin).

 

Tinggalkan Balasan