(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Personel Kodim 0410/KBL bersiaga di Pos Pengamanan Terpadu Covid-19 yang ada di pintu perbatasan Kota Bandar Lampung. Pos ini berfungsi untuk memeriksa warga pendatang yang hendak memasuki Kota Tapis Berseri selama 24 jam penuh, Jumat (8/5/2020).
Tiap pos pengamanan terpadu ini diisi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Para pengendara dari luar kota Bandar Lampung diperiksa suhu tubuhnya dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.
Pasi Ops Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Djafar mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya untuk memutuskan penularan Virus Corona dari para pendatang. Sehingga nantinya, jika terdeteksi ada pengendara yang panas tinggi dan mengalami batuk disertai sesak nafas akan kita lakukan protokol kesehatan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.
“Untuk itu kami mengimbau kepada warga jangan ada yang berpergian keluar kota atau mudik, tetap berada di rumah selama wabah Virus Corona ini. Ini untuk kebaikan kita bersama. Anda tetap di rumah untuk kami, kami tetap bekerja untuk Anda, untuk Indonesia,” kata Pasi Ops.
Ia juga menjelaskan, kendaraan dari luar Kota Bandar Lampung akan diperiksa, mulai dari jumlah penumpang yang dianggap melebihi SOP, kendaraan muatan yang menyelundupkan orang ke dalam bak akan diberhentikan. Hal ini dilakukan mengingat Bandar Lampung telah menjadi zona merah Covid-19.(rls)