(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28) warga Dsn III Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.
Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil di duga berisi kan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 unit Mobil Avanza bewarna Hitam dengan Nopol BK 1267 VJ.
Saat dikonfirmasi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB, atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sedang membawa Narkotika jenis sabu dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya di depan Kantor Kominfo Kabupaten Asahan).
“Atas informasi yang diterima, personel langsung menuju ke lokasi, dan setibanya di lokasi personel melihat mobil sesuai ciri ciri dimaksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Putu, Senin (7/3).
Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam mobil, Putu menyebutkan, personel menemukan 2 bungkus plastik klip kecil di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di sela pintu mobil sebelah kiri.
“Petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di bawah jok kursi supir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram,” kata Putu.
Lebih lanjut, dikatakan Putu, Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang di duga Narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial “I” yang berdomisili di Tanjungbalai.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya (Doni).

Leave a comment