(pelitaekspress.com)-KALIANDA-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengabulkan permohonan pengajuan anggaran tambahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lampung Selatan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kejelasan pemberiah dana hibah oleh pemerintah Kabupaten yang berjuluk Serambi Sumatera ini terlihat setelah dilakukan Penandatanganan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020 antara Bupati Lampung Selatan dengan KPU Lampung Selatan,  Rabu (09/07/2020) di Ruang Vidcom Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.

Ketu KPU Lampung Selatan Ansurasta Rajak saat dihubungi melalui telephone selulernya kepada Media ini membenarkan bahwa pihaknya baru saja melakukan penandatangan Addendum Nota perjanjian Hibah Daerah dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Rumdin setempat.

Dalam penandatanganan itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengajuan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan  2020 sebesar Rp. 1,5 Milyar dari APBD yang kan digunkan untuk anggaran penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS)  sebanyak 405 TPS , sehingga jumlah TPS saat ini sebanyak 1,925 TPS ” Tuturnya.

Sedangkan tambahan dari APBN jumlah anggaran yang dikabulkan sebesar Rp. 5,4 Milyar,  sehingga jumlah penbahan tambahan anggaran untuk KPU Lampung Selatan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp. 6,9 Milyar ” pungkasnya.

Sedangkan sekretaris KPU Lampung Selatan  Bejo Purnomo mengatakan bahwa penambahan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp. 1,5 Milyar akan digunakan untuk biaya penambahan TPS sebanyak 405 TPS sesuai dengan junlah yang di anjurkan oleh KPU ada masa pandemi Covid-19 pada setiap TPS, sehingga Total TPS sebanyak 1.925 TPS.

Sedangkan bantuan penambahan anggaran tambahan yang berasal dari APBD sebesar Rp. 5,4 Milyar akan digunakan untuk alat pelindung diri (APD)  para penyelenggara Pilkada 2020 untuk KPU dan Sekretariay,   PPK dan Sekretariat,  PPS , dan Sekretariat , KPPS serta petugas PPDP yang jumlahnya sebanyak 1,925 orang.

Sedangkan ADP yang akan diberikan kepada para penyelenggara berupa Face Shilt,  Masker,  Hand Sanitizer,  Sarung Tangan,  yang segera akan diberikan kepada petugas khususnya petugas PPDP yang segera melaksanakan tugasnya mulai tanggal 15 Juli 2020 ” papar Bejo Purnomo.  (Cak Ton)