(pelitaekspress.com) – TEGAL – Bupati Tegal Umi Azizah meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk pro aktif mengupdate atau memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak menimbulkan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya untuk bantuan kepada warga yang terdampak wabah covid-19.  Sebab, DTKS merupakan acuan dasar bagi pemerintah dalam memberikan bantuan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

Permintaan  tersebut disampaikan Bupati Umi Azizah ketika konferensi pers di posko gugus tugas penanggulangan covid-19 Kamis 4 Juni 2020.  Konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo dihadiri pula Wakil Bupati Sabilillah Ardi, Kepala Dinas Sosial Nurhayati dan Plt. Kepala Dinas Permasdes Prasetiawan.

Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto menjelaskan, konferensi pers di gelar  secara rutin seminggu sekali setiap hari Kamis  bertujuan untuk memberikan informasi, pernyataan dan sikap serta langkah langkah resmi  yang akan dilakukan Gugus Tugas dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam percepatan dan  penanganan covid-19 .

Temanya berganti-ganti sesuai dengan perkembangan situasi, instruksi atau aturan  serta isu  atau permasalahan yang muncul ditengah tengah masyarakat khususnya saat ini adalah tentang pencegahan dan penanganan wabah corona.

Narasumber utama adalah Bupati Tegal didampingi Kepala Dinas/ Badan / Satuan terkait sesuai tema.

“Ibu Bupati didampingi Kepala Dinas atau Perangkat Daerah terkait akan hadir  menjadi narasumber setiap konferensi pers “, tegas Dessy Arifianto

Menurut Bupati, di desa atau di lapangan persoalan penyaluran bansos sering kali menimbulkan permasalahan . Dirinya sering mendapat aduan masyarakat  bahwa bansos di suatu desa tidak tepat sasaran. Bahkan masyarakat juga mengadukan hal yang sama  kepada wakil bupati , kepada camat, kepala desa dan  disampaikan juga  lewat aplikasi lapor bupati.

“Permasalahan bansos ini saat sekarang ini sedang heboh diperbincangkan ditengah masyarakat” , kata Bupati.

Permasalahan timbul dan gaduh karena ada informasi dan pemahaman yang kurang utuh atau kurang lengkap dari masyarakat.

Dijelaskan,  berdasarkan laporan Dinas Sosial,  dari 287 desa/ kelurahan se Kabupaten Tegal baru 44 desa yang aktif meng-update DTKS atau baru 15 persen nya saja . Sehingga bisa saja terjadi,  mereka yang sudah sejahtera atau sudah mampu  masih masuk terdata, sementara yang miskin atau tidak mampu, malah tidak masuk data . Sehingga yang bersangkutan tidak menerima bantuan . “Disinilah yang dikatakan bansos salah sasaran”, ujar Bupati.

Oleh karena itu, Bupati menegaskan, pihaknya memerlukan dukungan pemerintah desa di saat pandemi ini, jika sebelumnya sudah bekerja keras perlu ditingkatkan lagi. Serta mendorong masyarakat jika sudah mampu memberikan bantuannya kepada yang lebih berhak .

Disampaikan hingga Mei 2020 sudah ada 800 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menyatakan diri sudah mampu dan menyerahkan bantuannya kepada dinas sosial.

Bupati menambahkan, karena data dibangun di tingkat desa, maka peran kepala desa  dan lurah sangat penting sebagai motor pembaharuan DTKS yang sekarang mekanismenya sudah dibisa diverifikasi dan divalidasi setiap 3 bulan sekali.

Yakni melalui  acara musyawarah desa/ kelurahan yang diikuti Ketua RT RW, Tokoh- tokoh dan atau perwakilan kelompok kelompok masyarakat. Berita  Acara hasil musdes  ini menjadi dokumen legal formal untuk mengusulkan perubahan kelompok penerima manfaat .

Dikatakan,  dengan adanya covid-19 ini, desa desa kini sedang berupaya  melalukan pembaharuan DTKS dengan dibantu fasilitator pendamping Progran Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) serta melalui musdes atau muskel.

“Alhamdulillah sekarang  ini sudah ada 152 desa yang meng-update” tandasnya .

Kepada seluruh elemen masyarakat, Bupati minta untuk  terus aktif melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial untuk mewujudkan  transparansi data di tingkat desa, sehingga nantinya penerima bansos lebih tepat sasaran.(mad/ew)