(pelitaekspres.com) – TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Waykerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus lampung . membagikan BLT- DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) 3 bulan Oktober November dan Desember Tahun anggaran 2024 Adapun pelaksanaan Pembagaian BLT-DD berlangsung di Balai Pekon Waykerap. Jum’at (20/12/2024)
Dalam pembagian BLT- DD tersebut turut hadir dari pihak kecamatan, Babinkamtibmas. Pendamping Desa, ketua Bhp serta Perangkat Pekon Waykerap .
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 30 KPM dengan masing-masing penerima sebesar Rp.900.000,00, dengan syarat pengambilan sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Pekon Waykerap.
“Setiap KPM harus membawa surat undangan dari Pemerintah Pekon Waykerap dan membawa fotocopy KK/KTP Penerima Surat Undangan dari Pemerintah Pekon Waykerap guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan”, ujar Mat Zurani A.Lumbu kepala Pekon Waykerap.
Senada dengan bendahara Pekon waykerap ,mat sadeli, tentunya Dana BLT-DD tersebut untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan, kemudian kami Aparatur Pekon berpesan kepada masyarakat Pekon Waykerap agar tidak ada kecemburuan sosial karena kami sudah semaksimal mungkin mendata warga yang memang layak untuk mendapatkan bantuan BLT-DD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ujarnya
Ditempat yang sama, ashari warga Pekon Waykerap kepada awak media mengucapkan terimakasih kepada Kepala Pekon Waykerap dan jajarannya
“Saya sangat berterimakasih kepada Jajaran Aparatur Pekon Waykerap dan Kepala Pekon atas bantuan BLT-DD, semoga kami yang menerima bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-sehari, “jelasnya.( marhandi)