PALEMBANG (30/11/2020) – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024 dari Partai Golkar Lailata Ridha, SH menggantikan Doni, SH.

Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pelambang Ir. Sri Wahyuni. Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH.

Sebelumnya telah dibacakan dasar penggantian antar waktu Lailata Ridha oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Peresmian Pemberhentian Doni, SH dan Peresmian Pengangkatan Lailata Ridha sebagai anggota DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024 oleh Sekwan DPRD Kota Palembang M. Ichsanul Akmal.

Lailata Ridha mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu memperjuangkan Pergantian Antar Waktu dirinya sehingga berjalan dengan lancar dan  siap bertugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan seadil-adilnya. Sesampai di kediamannya Lailata Ridha disambut oleh kader Pemuda Pancasila, tokoh masyarakat beserta masyarakat sekitar.