(Pelitaekspres.com) LABUAN BAJO-NTT, Salah seorang pedagang beras di pasar Wae Kesambi Kabupaten Manggarai Barat menyatakan tidak keberatan atas kegiatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat,Nusa Tenggara Timur atas kegiatan penertiban semua para pedagang yang tidak mengindahkan aturan dari Dinas Perindagkop Mabar, senin 12/05/2020 siang.

Walaupun rasanya perih namun seorang pedagang beras ini tidak mempunyai banyak komentar terhadap kegiatan Petugas Pol PP manggarai Barat.Dia mengatakan bahwa apa yang di lakukan petugas Sat Pol PP saat ini adalah bentuk kepedulianya terhadap semua para pedagang yang ada di Pasar dengan tujuan agar menjadi Pasar tradisional yang rapi, bersih dan aman.Sehingga dengan begitu konsumen pun akan semakin berminat untuk terus mengunjungi pasar tersebut.

“yah itu yang paling baguslah,itu demi kita semua,” demikian yang di sampaikan oleh ibu Siti Nur ,yang mengaku dirinya berasal dari Merombok,Desa Golo Bilas,Kabupaten Manggarai Barat.

Dia mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Petugas Pol PP adalah hal yang baik tentu dengan tujuan untuk mencegah adanya wabah virus covid-19 pada seluruh para pedagang yang ada di pasar.

” memang kami sedang susah payah” lanjutnya ketika di tanya dampak terhadap hasil penjualanya selama di terapkanya aturan pada musim Covid-19 ini.

Hal berbeda dengan apa yang di rasakan oleh salah seorang pedagang yang berasal dari ende, mama Tino, yang mengaku dirinya berdomisili di wae kesambi kabupaten Manggarai Barat, mengatakan sangat kecewa dengan kegiatan tersebut. Dia menyampaikan bahwa selama mereka di larang untuk berjualan di teras lapak tempat dia berjualan tidak pernah sedikitpun mendapat hasil atas barang yang di jualnya.

Dia merasa aturan ini sangat berdampak pada kondisi penjualanya.Sebab menurutnya pedagang yang berjualan di depan jalan lebih beruntung di bandingkan dengan dirinya yang berjualan di tempat paling belakang pasar wae kesambi. Padahal mereka harus membayar pajak lapak tersebut dengan sangat mahal.Sehingga dia meminta agar mereka di perbolehkan untuk mendisplai barang jualanya di teras lapak mereka sendiri.

Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, Stef Salut, saat di wawancarai di tempat kejadian mengatakan bahwa kegiatan ini bukan pada kali ini saja.

Stef mengatakan bahwa hari ini kami hanya mau memastikan keadaan di pasar ini sesuai apa yang sudah di sepakati sebelumnya.
Dia menyampaikan yang hadir bersama kami disini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perhubungan dan Dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.

Dikatakanya bahwa apa yang di lakukan ini sudah berpedoman pada prinsip protokol covid-19.
Sehingga yang di tertibkan pada hari ini adalah pedagang yang sudah melanggar aturan.

“makanya kami datang tadi ini cek, sudah berubah.Ada yang taat, masih ada yang melakukan hal yang sama, pelanggaranlah ini,”ungkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Mabar,Paulinus Pangul saat di mintai keteranganya mengatakan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan pasar Wae Kesambi tetap dalam keadaan bersih.

Paulinus mengatakan bahwa apa yang di lakukan adalah untuk kebaikan bersama.

“kalu bersih pasarnya ini orang datang juga beli senang.kalu kemomos,bau-bau,orang tidak akan beli,orang tidak akan laku kau punya barang,”tegasnya

“bayangkan ini sudah jaga kebersihan tetap buang lagi,”tutupnya (Volta)