(pelitaekspress.com)-CILACAP – Pastikan tempat usaha atau perusahaan yang ada di wilayahnya terapkan aturan New Normal, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengecek langsung turun ke lapangan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayeuhluhur. Hari kemarin mereka telah mengecek dan monitoring penerapan New Normal di PT. WBI dan pada Kamis (1/7/20), mereka kembali melakukan pengecekan di PT Mineral Air Minum RETINDO JAYA Kecamatan Dayeuhluhur.
Pengecekan tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Cilacap Drs. Wijonardi , MM yang turun ke PT. WBI. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayeuhluhur yang hadir diantaranya Camat Dayeuhluhur Drs. Hari Winarno M.Si., Danramil 17 Kapten Inf. Agus Wantoro, Kapolsek yang diwakili oleh Kanit Intelkam Aiptu David Winarto, Kepala Puskesmas Dayeuhluhur I Dr. Feri Sulistya, dan Kepala Puskesmas Dayeuhluhur II Kartiah, S.Km. MM.
Dihari sebelumnya Direktur 2 PT. WBI Dayeuhluhur Bp. Gunawan mendampingi bersama Manager PT. WBI Dayeuhluhur Linda dan Ketua Tim Gugus Tugas PT. WBI Iwan Cuncun S dan Ketua SP PT. WBI Dayeuluhur Utun Abdullah. Begitu pula saat di PT RETINDO JAYA, Direktur PT. RETINDO JAYA H. Eko Tarto juga turut mendampingi bersama Manager PT. RETINDO JAYA Suci Ekoyunia.
Beberapa ruang PT WBI yang dicek antara lain, Ruang Produksi Barecore, Ruang Produksi Blocboard, Ruang personalia, Pintu masuk, Masjid dan Ruang perkantoran PT WBI. Sedangkan di PT. RETINDO JAYA, Tim Gugus Tugas melakukan pengecekan Ruang Produksi PT RETINDO JAYA dan memeriksa Kuwalitas Mesin Produksi, Gudang dan Laboratorium.
Dari hasil pengecekan ke 2 Perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur tersebut, dinyatakan sudah memenuhi aturan New Normal yaitu mengikuti standar kesehatan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Beberapa sarana dan prasarana yang telah disediakan juga telah memenuhi standar kesehatan. (Urip)