(pelitaekspres.com) -BOYOLALI – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapatkan kabar adanya perahu wisata di Lokasi Waduk Gedung Ombo di wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu Siang ini, (15/5/21). Langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personel untuk membantu pencarian korban.

Pencarian korban perahu wisata yang tenggelam tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan langsung jajarannya untuk mencari korban yang tenggelam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat di hubungi wartawan, mengatakan, perahu wisata yang terguling Di waduk gedung Ombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan.

“Kesembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran Kepolisian Resor Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.

Karena muatan terlalu banyak, lanjut Kabidhumas, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum di temukan.

“Setelah berputar putar, kemudian mereka melakukan Selfi diatas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur kedalam air,” ucap Iskandar.

Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.

Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.

Melihat kejadian itu, Kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata gedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitas pengunjung melebih kapasitas yang di tentukan.

“Kapolda Jateng perintahkan tutup lokasi wisata Gedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasitas pengunjung yang di tentukan,” tandasnya.(Abd)