(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke-16 MP III dengan agenda Laporan Komisi-Komisi Membahas Raperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 Dan Persetujuan Bersama, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (27/9/2021).

Hadir dalam Rapat Paripurna hari ini Walikota Palembang H. Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil-wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Palembang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Sekda Kota Palembang, Kodim 0418 Palembang, Polrestabes Palembang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Kepala Badan, BUMN, BUMD, Camat, Lurah serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, dalam sambutannya menyampaikan keseluruhan peserta rapat yang hadir sebanyak 36 orang  anggota DPRD Kota Palembang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, jadi rapat hari ini sudah quorum dan acara diawali dengan pembacaan doa oleh Drs.H.Helman, MM dari kantor Kementerian Agama kota palembang.

Diawali laporan dari Perwakilan komisi I yang disampaikan Paidol Barokah untuk menyampaikan laporan nya, kesimpulan dan saran, dari hasil pembahasan komisi 1 bersama mitra kerja rancangan RAPBD-P TA 2021 yang telah diselesaikan komisi 1 bersama mitra terdapat beberapa perubahan di beberapa OPD, komisi 1 DPRD Kota Palembang dapat memahami atas RAPBD-P TA.2021 dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda kota Palembang,

Saran disampaikan kepada semua OPD agar dapat melaksanakan program-program kegiatan yang dapat dianggarkan secara optimal, efektif dan efisien, APBD-P yang sudah dibuat oleh TAPD agar dapat memahami dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk efektivitas dalam program harus tepat guna dan mempedomani Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan diharapkan kepada semua OPD dapat meningkatkan pelayanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat kota palembang, ujar Paidol Barokah.

Laporan komisi II, disampaikan oleh M. Arnisto Boling dari hasil pembahasan secara umum dan hasil RAPBD-P kota palembang TA.2021 dapat disimpulkan pendapatan asli daerah sebelum perubahan, terkait anggaran masing-masing OPD yang menjadi mitra komisi II hampir seluruhnya dikurangi dikarenakan banyak dialihkan dan digunakan pada penanganan Covid-19 di kota Palembang, Komisi II dapat memahami dan menerima RAPBD-P TA.2021 untuk dijadikan Perda kota Palembang.

Saran, pada saat rapat pembahasan APBD TA.2021 masih ada saja kepala OPD mitra komisi II yang tidak hadir karena itu kami meminta kepada saudara Walikota untuk tidak memberikan ijin kepada kepala OPD untuk keluar kota pada saat rapat pembahasan RAPBD-P TA 2021 bersama Komisi II DPRD Kota Palembang, diharapkan setiap OPD dan BUMD mitra komisi II DPRD kota Palembang didalam pengelolaan anggaran untuk lebih optimal dan efisien sehingga anggaran yang sudah disahkan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, kata jubir komisi II M. Arnisto.

Hasil kesimpulan dan saran Komisi III DPRD Kota Palembang berdasarkan pembahasan bersama mitra kerja komisi III DPRD kota Palembang menyoroti lambatnya penanganan kebakaran di kota Palembang diakibatkan oleh kekurangan SDM pada Dinas Pemadam kebakaran dan kurangnya posko pemadam kebakaran di daerah padat penduduk antara lain di Kertapati dan Ilir Barat Satu, komisi III DPRD kota Palembang dapat menerima dan menyetujui RAPBD-P TA.2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Saran, mengharapkan kepada Walikota melalui dinas penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran kota Palembang untuk dapat mengadakan kembali posko Kertapati dan posko IB.1 mengingat lokasi tersebut merupakan lokasi padat penduduk sehingga dapat mengurangi angka kebakaran dan korban jiwa, Komisi III memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palembang, namun komisi III berharap kepada dinas PUPR dan dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kota palembang, pembangunan skala prioritas hendaknya untuk segera dilaksanakan mengingat pelaksanaan pembangunan yang tertunda ditahun sebelumnya antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan, pembangunan drainase, normalisasi anak sungai,  pemeliharaan gedung kantor yang ada di pemerintah kota Palembang, pemeliharaan dan pemasangan lampu jalan, ujar Dauli, ST jubir komisi III.

Komisi IV melalui Fauzi Achmad selaku juru bicara komisi IV menyampaikan kesimpulan dari hasil pembahasan dengan mitra terkait terdapat penambahan, pengurangan dan pergeseran pada anggaran belanja dibeberapa mitra kerja komisi IV DPRD Kota Palembang, komisi IV menyetujui RAPBD-P TA.2021 untuk dijadikan Perda.

Saran, dengan adanya dana APBD-P tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja dan menyelesaikan program yang ada tiap OPD mitra komisi IV, kemudian komisi IV menyarankan kepada mitra OPD dalam melaksanakan anggaran tetap berpedoman pada azaz efisiensi, transparan, akuntabel dan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat banyak khusus nya dalam pelaksanaan kegiatan fisik agar mengoptimalisasikan waktu agar dapat terselesaikan per 31 Desember tahun 2021, ujar Fauzi Achmad.

Sebagai rangkaian penutup rapat paripurna DPRD, Walikota Palembang menyampaikan pendapat akhir walikota terhadap laporan komisi I, II, III dan IV DPRD kota Palembang tentang RAPBD-P tahun 2021 dan persetujuan bersama, pada kesempatan ini walikota Palembang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat khusus komisi I, II, III dan Komisi IV DPRD kota Palembang yang bersama-sama dengan mitra kerja OPD pemerintah kota Palembang telah melaksanakan tugas nya dengan baik dan lancar dalam melakukan pembahasan RAPBD-P tahun 2021 hal ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas dan tanggung profesional DPRD Kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang dalam upaya menetapkan kebijakan pemerintah daerah secara bersama sama, terhadap tanggapan komisi yang telah membahas RAPBD-P tahun 2021 yang telah disampaikan tadi kami mengucapkan terima kasih dan kami akan tindaklanjuti saran dan rekomendasi dimaksud.

Dan juga mohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang dalam menjalankan dan mengawasi program program pemerintah untuk kemajuan kota palembang yang kita cintai bersama dan acara diakhiri dengan penandatanganan Perda oleh Pemerintah kota palembang bersama DPRD Kota Palembang. (Adv/Ags/Nsy).