(pelitaekspress.com) Blitar – Rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali melanjutkan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan menggelar rapat bersama Eksekutif, diruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (29/06/2020).

Raker kali ini guna membahas Sub. Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yakni wilayah kelurahan Sukorejo dan kelurahan Jingglong.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Rifai ditemui awak media usai kegiatan mengatakan, raker kali ini merupakan rangkaian rapat pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan, kali ini pembahasan Sub. Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yakni kelurahan Sukorejo dan kelurahan Jingglong.

“Rapat kali ini, kita menampung aspirasi masyarakat kelurahan Sukorejo dan kelurahan Jingglong. Artinya masyarakat mempunyai usul apa untuk perencanaan 20 tahun yang akan datang,” ungkap Rifai usai raker.

Lanjut Rifai, untuk tinjau lapang pihaknya masih menunggu jadwal dari Banmus DPRD Kabupaten Blitar yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan tinjau ke lapangan. Untuk satu kelurahan satu hari, mengingat tempatnya tidak memungkinkan untuk dijadikan dalam satu pelaksanaan  kegiatan.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tinjau lapang nanti pihaknya melihat secara langsung tempat atau peta dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Disamping itu juga melihat eks bengkok di dua kelurahan, yang masing-masing kita peruntukkan perencanaan 20 tahun mendatang, yakni pasar dan puskesmas Lodoyo.

“Jadi, puskesmas Lodoyo ini direncanakan untuk Dinas Kesehatan, karena posisi Dinkes yang berada di Kota Blitar kedepannya akan dipindahkan ke Kabupaten Blitar, maka puskesmas harus dibangun di Sutojayan dan ketepatan di Sutojayan direncanakan berada di SUB BWP II,” terangnya.

Lanjut Rifai menambahkan, untuk mempermudah pembahasan, di kecamatan Sutojayan terdapat SUB BWP, yakni SUB BWP I Jegu, SUB BWP II Jingglong dan Sukorejo, SUB BWP III Sutojayan dan Kedungbunder dan SUB BWP IV Kembangarum dan kelurahan Kalipang.

“Jadi, kami oleh pimpinan diberi  waktu untuk pembahasan RDTR ini satu tahun, yakni akhir Desember 2020 kita sudah harus merampungkan RDTR tersebut ,” pungkasnya. (tar /Adv

Tinggalkan Balasan