Pansus DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2020

(pelitaekspress.com) -BLITAR – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Senin (08/03). Hadir juga Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso, SH.,MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto dan sejumlah kepala OPD.

“Bupati Blitar beberapa waktu telah mengirimkan surat perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020, Bupati juga telah menyampaikan penjelasannya dalam paripurna pada 8 Februari 2021 lalu, serta fraksi-fraksi telah memberikan pandangan umumnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito pada rapat paripurna.

Lanjut Suwito, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD, pembahasan terhadap LKPJ dilakukan dengan rapat paripurna sesuai tahapan yaitu pembahasan tingkat dua meliputi penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan terakhir pendapat akhir Bupati Blitar.

“Pansus pembahas LKPJ telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi LKPJ tahun anggaran 2020 dan hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD, menindaklanjuti hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, maka agenda paripurna kali ini Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 dibacakan oleh Ketua Pansus pembahas LKPJ Bupati Blitar 2020 yakni, Gatot Darwoto. Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD. Terakhir dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi tentang LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran  2020. (Adv/tar)

 

Tinggalkan Balasan