(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tim gabungan dari Jajaran TNI Kodim 0619/Purwakarta, Jajaran Polri Polres Purwakarta, Polsuspas Kelas II B Purwakarta dan BNN Kabupaten Karawang, melaksanakan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Purwakarta di Jalan Kusumah Atmadja Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.Kamis (22/12/2022).

Dalam Cipta kondisi (Cipkon) tersebut tim gabungan langsung melakukan penggeledahan ke setiap kamar tahanan dan Cek Body para narapidana.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas kelas II B Purwakarta Yosep Antonius bersama Pasi Ops Kodim 0619/Pwk Kapten Arm Syafriadil, Kanit II Reskrim Polres Purwakarta IPDA Arif dan dari BNN Karawang.

Kalapas II B Purwakarta Yusep Antonius mengatakan, razia Cipkon tersebut merupakan kegiatan rutin Lapas II B Purwakarta setiap menghadapi hari besar baik hari besar nasional maupun keagamaan. Yang mana Cipkon kali ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru.

“Penggeledahan ini dilakukan di dalam lapas bersama-sama dengan cara check body tahanan dan penggeledahan barang-barang di setiap ruangan atau kamar tahanan oleh tim gabungan dengan dibagi 4 Tim, dengan rute, TIM 1 blok A, Tim 2 blok B, Tim 3 Blok C, Tim 4 blok D. Kedepan, kami akan menggaet BNN untuk melakukan tes urin berjamaah bagi para napi dan juga para petugas Lapas,” tutur Kalapas.

Sementara itu, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi melalui Pasi Ops Kapten Arm Syafriadil menyampaikan, bahwa giat operasi gabungan merupakan wujud sinergitas antar instansi guna menciptakan kondusifitas di wilayah kabupaten Purwakarta.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para napi di kelas IIB Purwakarta, yakni satu alat hisap, sikat gigi panjang, gunting, plat besi yang ditajamkan, handphone serta alat lainnya yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas. Dari sejumlah barang bukti yang berhasil di sita masuk dalam kategori barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruang tahanan,” ucapnya. (DR)