(pelitaekspress.com)-BANYUMAS– Sasaran non fisik berupa penyuluhan dan sosialisasi dalam program pembangunan melalui TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas yang akan digelar di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, cukup bervariasi.
Dijelaskan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Banyumas, Kapten Infanteri Putut Widodo, di TMMD Reguler yang secara resmi akan dibuka tanggal 30 Juni 2020 mendatang, sejumlah pihak akan terlibat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sasaran pembangunan.
“Dinas maupun instansi terkait termasuk Polresta Banyumas, juga akan turut membangun masyarakat di sektor non fisik,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
Untuk sementara ada 15 kegiatan non fisik yang sudah diprogramkan akan dilangsungkan di Petahunan di TMMD Reguler. Diantaranya adalah penyuluhan atau sosialisasi bela negara, wawasan kebangsaan, pencegahan penyebaran covid-19, pelayanan kesehatan, pertanian, hukum dan kamtibmas, narkoba, keagamaan, dan KB Kesehatan.
Selanjutnya, perikanan dan peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, kegiatan PKK, pelayanan publik dan kependudukan, serta bahaya teroris dan paham radikalisme.
Itu semua untuk menumbuhkan semangat gotong-royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desa dan daerahnya, sehingga terciptanya jiwa persatuan dan kesatuan yang kokoh.
”Selain itu, tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan dilakukan penyuluhan atau sosialisasi lainnya untuk memberikan pembekalan maupun keterampilan kepada masyarakat Desa Petahunan sesuai yang dibutuhkan dan potensi desanya,” pungkas Putut Widodo. (Ags/Aan)