(pelitaekspress.com) – KALTIM – Maraknya peredearan narkoba di Kaltim terutama sabu, menjadi perhatian Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Tak heran saat menerima jajaran BNN Kaltim, Senin (8/6/2020), ia memberi apresiasi akan sikap tegas BNN dan Polda Kaltim serta Polres se Kaltim yang tak pernah bosan mencegah peredaran Narkoba.

“Sungguh miris dan mengerikan sekali, saat ini sabu yang diamankan sudah kiloan karena itu terima kasih BNN dan Polda Kaltim yang telah berhasil mencegah peredaran Narkoba di Kaltim, termasuk mengamankan oknum yang terlibat,” kata Hadi Mulyadi.

Hadi menilai maraknya perderan Narkoba di masa pandemi Corona, menjadi catatan tersendiri karena disaat ekonomi masyarakat justru oknum pengedar tetap beraksi.  “Jika masalah ketergantungan, saya menilai ada penurunan di masyarakat. Tapi, dengan maraknya penangkapan sindikat meski kondisi pandemi. Saya  menilai, itu karena masalah ekonomi. Karena, mereka berharap ketika mengedarkan narkoba dapat untung besar,” sebut Hadi.

Saat menerima  Tim Humas BNNP Kaltim, di Ruang Kerja Wagub, Senin (8/6/2020), disebutkan, apa yang dilakukan para pengedar itu adalah pekerjaan menipu diri sendiri dan orang yang  tidak ada untungnya.  “Jadi, apa yang dilakukan para penyalahgunaan narkoba  tidak ada manfaatnya. Hanya menipu diri sendiri dan orang lain, uung-ujungnya  masuk penjara,” tandasnya.

Secara tegas, Hadi menyebut mereka yang terlibat Narkoba adalah  pekerjaan menipu, dimana barang yang dijual juga menipu karena apa yang dihadapan hanya hanyalan semata. Berdasarkan pengakuan mantan pemakai Narkoba kepada Hadi, ternyata selama menggunakan Narkoba hidup mereka tidak nyaman, bahkan harta habis. “Parahnya, rumah tangga mereka hancur. Bahkan ada yang merampok dan mencuri gara-gara narkoba,” bebernya.

Ia menandaskan, diawal tugas memimpin Kaltim bersama Gubernur Isran Noor, ditegaskan Pemprov Kaltim akan memerangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Wujud itu dilakukan dengan melalukan tes urin kepada pegawai Pemprov Kaltim. “Jangan sampai ada ASN terlibat Narkoba, artinya, ke depan bukan hanya pegawai  ditest urine tapi seluruh masyarakat di lingkungan masing-masing, sesuai aktivitas dan rutinitas yang dijalani. Sehingga bisa bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (jt)