(pelitaekspress.com)-KALIANDA-Setelah dilakukan penonaktifkan Panwascam dan PPK sehingga berakibat kepada  penundaan pelaksanaan tahapan pilkada 2020 yang disebabkan oleh pandemi covid-19, maka mulai Sabtu, 13 Juni 2020 seluruh Panwascan dan jajarannya diaktifkan kembali. 

Hal itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa Pemilihan yang semula pada september 2020 bergeser dan akan kembali dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Berdasar Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiliham Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, maka tahapan akan dimulai pada 15 Juni 2020, dan seluruh tahapan menjadi kewajiban Bawaslu untuk mengawasi. Oleh karenanya melalui surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197,  Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Adhoc per tanggal 13 Juni 2020, yakni dengan mengaftifkan kembali  Panwascam dan PKD yang merupakan garda pengawasan sampai dengan di titik desa/kelurahan untuk awasi pilkada.

“Kami berharap, pengawas kecamatan dan desa siap menjadi garda terdepan dan sebagai ujung tombak suksesi pengawasan pilkada 2020, dikarenakan celah pelanggaran akan mungkin terjadi di tingkat grassroots dan yang paling dekat dengan itu adalah jajaran pengawas di bawah,” tutur Iwan Hidayat selaku Kordiv. Pengawasan Bawaslu Lampung Selatan.

PR besar dalam waktu dekat ini adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data nanti kita akan benar-benar pantau dan juga memaksimalkan pelibatan masyarakat dalam bingkai “pengawas partisipatif” untuk juga bersama-sama awasi proses pemutakhiran data oleh KPU. Jangan sampai ada pemilih yang tidak terakomodir atau terkendala menggunakan hak pilihnya gegara masalah data.

Namun demikian, optimalisasi pengawasan juga tetap harus mempertimbangkan sisi keamanan dan keselamatan penyelenggara di tengah mewabahnya covid-19 oleh karenanya dalam bekerja wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19. oleh karenanya dalam menjalankan  pengawasan, selain kita bekali Alat Kerja Pengawasan, juga kita bekali Alat Pelindung Diri berupa Masker, alat cuci tangan, dan lain-lain.

Hal yang lain juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Hendra Fauzi,  Minggu (13/06/2020) kepada media ini mengatakan bahwa dengan telah diaktifkanya kembali Panwascam dan jajaranya,  maka tugas dan fungsinya pengawasan harus dilaksanakan kembali dalam mengahadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada)  yang Insyaallah akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang ” tutur Hendra Fauzi.

Yang paling mendesak harus dilakukan adalah setelah tahapan ini kembali dilaksanakan adalah pengawasan kepada calon Independent,  Bantuan Sosial (Bansos)  baik yang dilakukan oleh Petahana atau lainya,  sehingga nantinya dalam pembagian Bansos tidak mengkaitkan dengan pilksanaan Pilkada ” Kata Hendra Fauzi lagi.

Ditempat terpisah Sekretaris KPU Lampung Selatan Bejo Susanto,  kepada media iniengatakan bahwa setelah pihaknnya menerima intruksi dari KPU,  maka mulai Senin, 15 Juni 2020 pihaknya mengaftifkan kembali seluruh PPK yang ada diseluruh kecamatan di Lampung Selatan ” tutur Bejo.

Kemudian lanjut Bejo Susanto,  dalam hari itu secara serentak akan dilakukan pelantikan PPS yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun pelantikanya dilakukan oleh ketua PPK masing-masing kecamatan berdasarkan mandat yang diberikan oleh ketua KPU Lampung Selatan,  namun ada 5 Kecamatan yang dilantik oleh Komisioner KPU Lampung Selatan,  yakni Kecamatan Natar,  Jati Agung,  Penengahan,  Palas dan Kecamatan Kalianda.  ” pungkasnya.(cak Ton)