(pelitaekspres.com) – Kaltim – Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) yang baru berusia setahun terus lakukan konsolidasi membentuk Pengurus Daerah di Seluruh Indonesia.

Organisasi media ini juga mensubsidi pembuatan PT (Perusahaan Terbatas) bagi anggotanya yang belum berbadan hukum dengan murah.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Timur Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Jerison Togelang, MOI memang memberikan subsidi bagi anggotanya atau yang baru mau bergabung dengan MOI mendirikan perusahaan media berbadan hukum sesuai ketentuan Dewan Pers

“Jika selama ini mendirikan PT hingga terbit SK Menkumham bisa mencapai Rp. 8,5 juta setiap perusahaan, MOI akan memberikan subsidi sebesar Rp 5,5 juta. Jadi anggota MOI cukup membayar sebesar Rp. 3 juta,” tegasnya.

Dengan biaya sebesar Rp 3 juta tersebut dikatakan sudah termasuk, Membayar biaya Administrasinya, Biaya Pesan Nama PT di Kemenkum HAM, Biaya Penerbitan Akta dan Biaya Penerbitan SK Menteri dari KUMHAM. Jadi anggota tinggal tau beres.

Adapun persyaratan pembuatan Perusahaan Berbadan Hukum (PT) antara lain Persyaratannya, Minimal Pemegang Saham berjumlah 2 Orang ( Satu Direktur
dan Satu Komisaris). Kemudian Pemegang Saham Wajib Memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku.

“Program DPP MOI saat ini Fokus konsolidasi Percepatan Pembentukan pengurus di Provinsi (DPW), Kabupaten Kota (DPC) dan Anggota Media Berbadan Hukum. Kami targetkan awal tahun 2021 sudah terisi penuh,” tegas Jerison yang juga Pendiri Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI). (Ogi)

Tinggalkan Balasan