(pelitaekspres.com) –  BANDARLAMPUNG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Darma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Lampung ( Unila ) mengadakan seminar bertajuk “Prevensi dan Penguatan Psikologis Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual”. Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai dua Rektorat Unila, Rabu, 11 September 2024.

Seminar dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM., ASEAN Eng, jajaran Wakil Rektor Unila, Ketua DWP Provinsi Lampung, Ketua DWP Unila, Ketua DWP Itera, Ketua DWP UIN Raden Intan Lampung, Ketua DWP Polinela, Ketua DWP Kemenag, Ketua BKOW, Ketua LP2M Unila , serta anggota DWP Unila.

Ketua DWP Unila Yuniarti Suripto dalam laporannya menyampaikan, tema ini diangkat berdasarkan tingginya tingkat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi. Ia mengaku resah dan kekerasan menyatakan seksual adalah masalah bersama.

“Pencegahan dan kekerasan penanganan adalah masalah seksual kita bersama. Fenomena ini rentan terjadi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Peserta didik kita masih usia belia dan usia muda tidak sedikit yang masih awam terhadap masalah ini,” ungkapnya.

Selanjutnya Rektor Unila, Prof. Lusi, dalam berbagai tekanan satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) punya andil besar untuk mengantisipasi fenomena maraknya tersebut. Harapannya korban kekerasan seksi berani untuk membuka suara dan melaporkan peristiwa yang dialami.

“Kita semua sivitas akademika, Darma Wanita dan orang dewasa, diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah tindakan kekerasan seksual menjadi sahabat kampus dan sahabat mahasiwa,” ujarnya.

Seminar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual diisi Diah Utaminingsih, S.Psi., MA, Psikolog., dengan topik yang dibawakan mengenai prevensi dan dorongan psikologis korban memahami dan kekerasan seksual.

Melalui kegiatan yang diharapkan Unila dan sekitarnya dapat menjadi garda terdepan dan ambil andil dalam mengantisipasi maraknya fenomena kekerasan seksual, serta para korban kekerasan seksual berani untuk angkat bicara dan melaporkan hal yang ia alami kepada pihak berwajib. [red]

 

Tinggalkan Balasan