(pelitaekspres.com) -BLITAR – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Blitar menggelar seminar anti korupsi di Hotel Grand Mansion 2 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Selasa (12/11/2024) pagi.

Acara ini digelar dengan tema” Dalam  Pengelolaan Anggaran Desa” Acara ini diselenggarakan fokus menyoroti pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang ada di 220 desa di kabupaten Blitar.

Ketua LP-KPK Blitar, Haryono, menuturkan bahwa tujuan utama seminar ini adalah memberikan edukasi pembekalan dan pencegahan perilaku koruptif di tingkat desa. Acara tersebut di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kabupaten Blitar, perwakilan asosiasi kepala desa, organisasi masyarakat (ormas), LSM, serta tokoh masyarakat setempat.

Haryono menegaskan bahwa seminar ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018, yang mengatur tentang peran serta masyarakat serta pemberian penghargaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita, sebagai masyarakat, memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, kita berhak melaporkannya dan meminta informasi mengenai perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Haryono menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi.

“Kami berharap peserta seminar benar-benar memahami dan menolak keras segala bentuk tindakan korupsi. Pencegahan korupsi sejak dini harus dimulai dari diri kita masing-masing,”paparnya

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran desa yang bersih dan transparan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Mulai hari ini, jangan ada lagi kepala desa yang melakukan korupsi. Kepemimpinan Presiden Prabowo sangat tegas dalam memberantas korupsi. Di mana pun ada kepala desa yang terlibat, pasti akan disikat oleh Pak Prabowo,” tegasnya.

Terakhir, sekedar diketahui, hadir narasumber dalam seminar ini dari Polres Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Inspektorat kabupaten Blitar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan dan membangun kesadaran masyarakat dalam melawan tindak pidana korupsi. (Mst)

Tinggalkan Balasan