(pelitaekspres.com) – BLITAR – Belasan orang dari perwakilan Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Kota Blitar mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mempertanyakan kejelasan dari laporan dugaan pungli pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar yang nilainya miliaran rupiah, mandek tidak jelas dari tahun 2020 lalu sampai saat ini.

Kedatangan perwakilan Para jukir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Kota Blitar ini, mendatangi Kantor Kejari Kota Blitar di Jalan Dr Soetomo dengan menggunakan sepeda motor mempertanyakan perkembangan laporannya.

Slamet Bambang Sunarto Juru bicara Jukir Kota Blitar, mengatakan kalau kedatangannya ke Kantor Kejari Kota Blitar, untuk klarifikasi dan menanyakan tindaklanjut dari laporan dugaan pungli tahun 2020 lalu di Dishub Kota Blitar.

“Kami melapor ke Kejari Blitar sejak tahun 2020 lalu, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya,” papar Bambang pada Rabu (18/12/2024).

Lanjutnya Ia menjelaskan, kalau saat itu pihaknya melaporkan dugaan pungli beras, insentif jukir dan restribusi parkir tahun 2016 s/d 2019.

“Jadi dugaan pungli itu beras jukir yang seharusnya 10 kg per orang tiap bulan, janjinya diserahkan tiap 3 bulan tapi kenyataannya tidak diberikan secara utuh. Tapi dikurangi, ada yang cuman separo bahkan ada yang tidak menerima sama sekali,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Bambang juga menjelaskan, selain jatah beras jukir, juga dugaan pungli insentif jukir dan retribusi parkir. Ia juga mencontohkan, setiap jukir wajib menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan karcis parkir terlebih dulu. Setelah itu, tetap diminta untuk setor lagi ke pihak Dishub Kota Blitar.

“Kami datang kesini bersama teman teman mempertanyakan, Kenapa laporan kami tidak ada kelanjutannya, ada apa ini? Apakah memang di petieskan atau memang ditutup,” tegasnya.

Mengenai total nilai dugaan pungli di Dishub Kota Blitar tersebut, Bambang mengaku pernah mendapat info dari Kasi Intel Kejari Blitar saat itu, Anwar R Zakaria.

“Kalau dugaannya pungli, dihitung sama pak Anwar saat itu, nilainya mencapai sekitar Rp 2 miliar infonya ,” ungkapnya.

Sedangkan total jumlah jukir di Kota Blitar, totalnya sekitar 280 orang terdiri dari 216 orang jukir resmi dan 57 orang jukir binaan.

Usai 5 orang perwakilan para jukir masuk ke dalam Kantor Kejari Kota Blitar, mereka hanya dimintai data identitas, tidak bisa bertemu dengan Kajari Blitar maupun Kasi.

Sementara itu, dari keterangan bagian Resepsionis penerima tamu di Kantor Kejari Kota Blitar, Kajari dan para Kasi tidak ada di tempat.

“Mohon maaf bapak, Pak Kajari sedang ada Raker di Kediri dan semua Kasi. Nanti akan dihubungi, untuk diminta datang lagi kesini nggeh ,” tutupnya. (Mst)

Tinggalkan Balasan