(pelitaekspress.com) – KARANGANYAR – Perehaban RTLH merupakan penambahan sasaran fisik dalam TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. RTLH sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah agar menjadi layak huni bagi penduduk yang kurang mampu.

Ketua Tim Wasev PJO didampingi oleh Bupati Karanganyar Bapak H. Juliyatmono serta Dansatgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar mendatangi rumah-rumah warga yang tersentuh program RTLH.

“Program TMMD dan Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar memang luar biasa dalam mewujudkan rumah layak huni bagi rakyatnya,” kata Letjen TNI Moch. Efendi.

Letjen TNI Moch. Efendi berharap, perehaban RTLH memang banyak asas manfaatnya walaupun masih banyak rumah tidak layak huni di Desa Jatiwarno tapi setidaknya program RTLH mampu mengurangi jumlah kategori tidak layak huni yang salah satunya disebabkan oleh faktor ketidakmampuan perekonomian suatu keluarga, lanjutnya.

“Memang ini banyak manfaatnya, akan tetapi saya tegaskan jangan sampai pemilik rumah itu kecewa dengan pembangunan yang kita kerjakan dalam TMMD Reguler Ke-109  ini,” pungkasnya. (hm/0727)