(pelitaekspress.com) – KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (23/06/2020) yang dilaksabakan di Aula STKIP Mihammadiyah Lampung Selatan.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta, menjelaskan bahwa PKPU Nomor 5 Tahun 2020 adalah terkait tahapan, program dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada di Kabupaten Kab. Lampung Selatan yang akan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 9 desember 2020 nanti.
“ Langkah awal yang dilakukan KPU adalah dengan mengundang stakeholder, Bawaslu, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, pimpinan Partai Politik, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Akademisi untuk dapat mengetahui bahwa tahapan pilkada sudah dimulai dan ditetapkan terkait pelaksanaan Pilkada tahun ini ” Tuturnya lagi.
Sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 merupakan salah satu kegiatan tahapan Pilkada 2020 lanjut Ansurasta, Pilkada ini adalah milik kita semua, oleh karena itu saya berharap peran serta semua pihak dalam mensukseskan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Pelaksanaan pilkada tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga protokol kesehatan tetap harus dijalankan, pemakaian APD seperti masker, hand Sanitizer, sehingga pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan tahun 2020, sukses pelaksanaan Pilkada dan sukses dalam pencegahan Covid-19 ” Pungkasnya. (cak Ton)